Pasangkayu - Wakili Dandim 1427/Pasangkayu, Pasi Pers Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf Hasan hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkhacht)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajaguguk, juga dihadiri Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Muh. Yunus Alsam, Kapolsek Pasangkayu, AKP Idham, SH, Ketua Pengadilan I Ketut Darpawan S.H, serta beberapa unsur Forkopimda lainnya.
kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Kajari Pasangkayu, kelurahan Pasangkayu, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, provinsi Sulbar, Rabu (22/11/2023).
Kajari Pasangkayu, Dedy Frits Rajaguguk, ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba yang selama ini telah disita oleh pihaknya dari para pelaku.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan pemusnahan ini berjalan lancar. Ini menjadi bukti keseriusan kita dalam memberantas narkoba, ” ujarnya.
Sementara ditemui terpisah, Pasi Pers Dim 1427/Pasangkayu, Kapten Inf Hasan, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini sehingga menjadi bukti dari komitmen bersama dalam memberantas penyebaran narkoba.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Hari ini kami telah menyaksikan secara bersama-sama pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 4.004 butir serta barang bukti lainnya sebanyak 23 perkara, ” ungkapnya.