Pasangkayu - Wakili Dandim 1427/Pasangkayu, Dan Unit Intel Kodim 1428/Pasangkayu Letda Inf Baso Etong, hadiri rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retritiusi Daerah.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Kegiatan yang bertempat di gedung DPRD Pasangkayu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, S.E. Senin (27/11/2023).
Hadir pula pada kesempatan tersebut antaranya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, para perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.
Ditemui usai paripurna, Dan Unit Dim 1427/Pasangkayu, Letda Inf Baso Etong, menuturkan, kehadiran pihaknya pada rapat tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan yang telah disepakati Pemkab dan DPRD.
“Sinergitas dan komunikasi intens para pimpinan daerah sangatlah diperlukan dalam menunjang pelaksanaan kebijakan daerah demi kemajuan kabupaten Pasangkayu yang kita cintai, ” ujarnya singkat.