Gubernur Sulawesi Barat, Pantau Progres Pekerjaan Ruas Jalan Rangas-Tapalang

    Gubernur Sulawesi Barat, Pantau Progres Pekerjaan Ruas Jalan Rangas-Tapalang

    Sulawesi Barat-Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar didampingi Kepala Dinas PU Sulbar, Muh. Akhsan melakukan peninjauan pembangunan ruas jalan Rangas - Tapalang sepanjang 40 km, Senin, 21 Februari 2022,

    Selain Dinas PU, Gubernur Sulawesi Barat didampingi Kepala dinas Lingkungan Hudup Andi Aco, dan kepala dinas Perkim Ince Rahmat. 

    Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal mengatakan, hari ini kita melakukan pantauan pembangunan ruas jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Mamuju tepatnya di Kecamatan Tapalang hingga Rangas Kecamatan Simboro, dengan panjang jalan 40 km saat ini proses pengerjaannya baru memasuki 25 km dan insya Allah kita optimis selesaikan di bulan April atau Mei.

    Adapun proses pengerjaan saat ini telah mencapai 70 persen pengerjaan. Ia menekankan kepada kontraktor pun menyatakan bahwa para kontraktor untuk bekerja profesional sehingga target penyelesaian dapat segera tercapai.

    " Tentu kita berharap dengan selesainya pembangunan jalan dan jembatan ini peningkatan ekonomi masyarakat dapat semakin meningkat dengan pesat, begitu juga dengan roda perputaran aktivitas masyarakat dari segala bidang baik bidang kesehatan, pendidikan, dan ibadah masyarakat dapat semakin lancar, "tuturnya. 

    Adupun pekerjaan tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari HPSN, Bupati Pasangkayu gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan HMI Cabang Persiapan Mamuju Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Drainase Mendangkal, Babinsa Kodim Polman Ajak Warga Kerja Bakti
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami